Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Gangguan

bahwa untuk membantu pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan, khususnya yang berkenaan dengan pelayanan perizinan dan pengawasan kegiatan/usaha, diperlukan adanya partisipasi dan pelaku kegiatan/usaha dalam bentuk retribusi… [selengkapnya]