Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 7 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum

bahwa retribusi daerah, khususnya retribusi pelayanan parkir merupakan salah satu sumber pendapatan yang penting guna membiayai pelaksanaan pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya… [selengkapnya]