Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan Umum Dan Izin Trayek Angkutan Umum

bahwa dunia usaha angkutan umum di Kabupaten Landak menunjukkan perkembangan, sehingga diperlukan adanya Izin Usaha Angkutan Umum dan Izin Trayek Angkutan Umum yang dijadikan sebagai sumber informasi resmi bagi pihak yang berkepentingan mengenai identitas dan hal-hal yang berkaitan dengan dunia usaha angkutan yang didirikan…[download]