Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa…[download]