Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah

bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah yang mengatur pajak daerah di Kabupaten Landak sudah tidak sesuai lagi dan perlu diadakan penyesuaian dengan Undang-Undang dimaksud…[selengkapnya]