Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Parkir

bahwa perkembangan pembangunan di daerah semakin pesat, yang salah satunya ditandai munculnya sentra-sentra perekonomian yang menyediakan dan mengelola tempat parkir sendiri, selain itu juga terdapat usaha-usaha penitipan kendaraan bermotor yang dikelola oleh pihak swasta…[selengkapnya]