PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI

bahwa Jasa Konstruksi mempunyai peran strategis dalam menunjang pembangunan daerah karena produk akhirnya menghasilkan sarana dan prasarana yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan berbagai bidang yang dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat …[download]