PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS NOMOR 3 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN KETENTUAN PIDANA DALAM PERATURAN DAERAH-PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS

bahwa ketentuan pidana dalam Peraturan Daerah-Peraturan Daerah harus berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan…[download]