Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2013 tentang Urusan Pemerintahan yang Diserahkan Pengaturannya kepada Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau

bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Urusan Pemerintahan yang Pengaturannya diserahkan kepada Desa… [selengkapnya]