Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 12 Tahun 2007 tentang Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sekadau

bahwa sehubungan dengan perkembangan dan kemajuan Kabupaten Sekadau yang semakin pesat, di pandang perlu meningkatkan kualitas pelayanan yang baik kepada masyarakat perlu dibentuk Kelurahan dengan melaksanakan perubahan status Desa menjadi Kelurahan… [selengkapnya]