Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sintang

bahwa urusan pemerintahan merupakan sesuatu yang diurus bersama antartingkatan pemerintahan berdasarkan asas efektivitas, efisiensi, dan eksternalitas …..[download]