Pemkot Alokasikan Rp53 Miliar Tangani Covid-19

SUARA PEMRED-Pontianak. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengalokasikan anggaran tahun 2021  untuk penanganan Covid-19 senilai Rp53 miliar. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi  Kamtono menyebut, anggaran tersebut  termasuk dalam anggaran tak terduga. “ Anggaran itu diperuntukan penanganan Covid-19 kaitannya dengan recovery atau pemulihan termasuk layanan kesehatan,” ungkapnya  usai penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) secara simbolis kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (ODP) di ruang rapat Kantor Wali Kota, Selasa (5/1)…[selengkapnya]