Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Bengkayang

bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang, dipandang perlu menetapkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Bengkayang… [download]