Peraturan Bupati Landak Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan Kabupaten Landak

bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Landak, telah dibentuk Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Landak …[download]