PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NOMOR 34 TAHUN 2014 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN PERIZINAN DAM NON PERIZINAN SERTA PENANAMAN MODAL KEPADA KANTOR PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU KABUPATEN MEMPAWAH

bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2014 Tanggal 21 Juli 2014 tentang Perubahan Nama Kabupaten Pontianak Menjadi Kabupaten Mempawah di Provinsi Kalimantan Barat,  perlu mengganti  Peraturan Bupati Pontianak Nomor 44 Tahun 2013 tentang Pelimpahan sebagian kewenangan perizinan dan non perizinan serta penanaman modal kepada Kantor Penanaman Modal  dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Pontianak…[download]