PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NOMOR 6 TAHUN 2015 TENTANG PENYESUALAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2010

bahwa berdasarkan Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Pontianak Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum dan perkembangan tingkat ekonomi masyarakat, maka perlu untuk dilakukan penyesuaian Tarif Retribusi Parkir…[download]