PERATURAN BUPATI PONTIANAK NOMOR 15 TAHUN 2014 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA PENCATATAN SIPIL

bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pontianak Nomor  2 Tahun 2012 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Pencatatan Sipil,  perlu Petunjuk Teknis Pelaksanaan Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Pencatatan Sipil…[download]