PERATURAN BUPATI PONTIANAK NOMOR 45 TAHUN 2013 TENTANG PEMBERIAN PENGURANGAN DAN TATA CARA PEMBERIAN PENGURANGAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN

bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Pontianak Nomor 1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Wajib Pajak dapat diberikan Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan…[download]