PERATURAN BUPATI PONTIANAK NOMOR 9 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 62 TAHUN 2008 TENTANG PEMBAGIAN BIAYA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (BP-PBB) KABUPATEN PONTIANAK

bahwa dalam rangka memberi rangsangan kepada aparatur guna peningkatan penerimaan PBB,  dipandang perlu menetapkan perimbangan pembagian biaya pemungutan Pajak Bumi  dan Bangunan Kabupaten Pontianak…[download]