PERATURAN BUPATI SEKADAU NOMOR 19 TAHUN 2014 TENTANG PETUNJUK OPERASIONAL PENGELOLAAN DAN PEMELIHARAAN MODA TRANSPORTASI DANA ALOKASI KHUSUS SARANA DAERAH TERTINGGAL TAHUN 2013

bahwa berdasarkan peraturan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 07 Tahun 2012, dalam rangka tertib administrasi dan teknis pengelolaan, Bupati wajib  menyusun operasional pengelolaan dan pemeliharaan moda transportasi Dana Alokasi Khusus sarana Daerah Tertinggal Tahun 2013…[download]