Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan (LPMD/K)

bahwa sejalan dengan nuansa otonomi daerah di era pemerintahan reformasi serta untuk meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan desa dan atau pemerintahan kelurahan di kabupaten bengkayang, dipandang perlu memfasilitasi terbentuknya lembaga pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan ……[download]