Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 15 Tahun 2006 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa

bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerinhan Daerah, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa sudah tidak sesuai lagi dan perlu dilakukan pengganti …[download]