Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Retribusi Telur Ayam Ras

bahwa berdasarkan pertimbangan Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor 16 tanggal 14 Maret 2005 ternyata Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2001 bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi sehingga perlu dibatalkan ….[download]