Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Peraturan Desa

bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang sesuai dengan perkembangan keadaan dan keanekaragaman, partisipasi otonomi desa, semangat demokratis dan dinamika masyarakat serta untuk pemberdayaan desa, perlu adanya bentuk produk hukum Peraturan Desa ….[download]