Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Parkir

bahwa untuk melaksanakan Pasal 110 ayat (1) huruf e dan Pasal 127 huruf e Undang-Undang Nomor 28 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu menetapkan ketentuan mengenai retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum dan retribusi tempat khusus parkir… [download]