Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 6 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga

bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 penyelenggaraan tugas-tugas Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Kabupaten yang luas mengalami peningkatan yang sangat cepat dan kompleks, sehingga dipandang perlu melaksanakan penataan kembali Lembaga Teknis Daerah… [download]