Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 6 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Kelurahan Bumi Emas Dan Bumi Sebalo

bahwa dengan perkembangan Kabupaten Bengkayang khususnya Kecamatan Bengkayang, serta adanya aspirasi yang berkembang di masyarakat dan juga mengingat penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Umum dipandang perlu untuk dilakukan Pembentukan Kelurahan pada Kecamatan Bengkayang….[download]