Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Gedung Balai Pertemuan, Gedung DPRD Blok A, B Dan C Dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kapuas Hulu Dengan Pelaksanaan Pekerjaan Tahun Jamak Untuk Masa 2 Tahun Anggaran 2011-2012

bahwa pembangunan prasarana fasilitas umum dan gedung kantor merupakan indikator penting dalam menunjang kegiatan Pemerintahan dan kemasyarakatan…[selengkapnya]