Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 4 tahun 2010 tentang Ketertiban Umum

bahwa dalam rangka mewujudkan suatu kabupaten yang tentram dan tertib sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Kubu Raya, perlu mengatur tentang pelaksanaan ketertiban umum dalam Daerah kabupaten Kubu Raya… [selengkapnya]