Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Tatacara Pemilihan, Pencalonan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa

bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Landak tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa…[download]