Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Kecamatan Banyuke Hulu Kabupaten Landak

bahwa dengan memperhatikan jumlah penduduk, luas wilayah dan adanya aspirasi masyarakat yang berkembang di Banyuke Hulu dan sekitarnya maka dalam rangka untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan optimalisasi pelayanan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dipandang perlu membentuk Kecamatan Banyuke Hulu…[selengkapnya]