Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata

bahwa perkembangan usaha pariwisata di Kabupaten Landak menunjukkan kecenderungan meningkat, serta untuk tertib administrasi dan pengawasan, maka usaha pariwisata perlu dilakukan pendaftaran… [download]