PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS NOMOR 3 TAHUN 2007 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS NOMOR 4 TAHUN 2000 TENTANG RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN

bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2007 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2000 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan, materi Peraturan Daerah dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi…[download]