PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS NOMOR 4 TAHUN 2007 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS NOMOR 11 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI IZIN PENYELENGGARAAN USAHA PERFILMAN

bahwa pungutan Retribusi Izin Penyelenggaraan Perfilman mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995 tentang Izin Usaha Industri…[download]