PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS NOMOR 5 TAHUN 2006 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR

bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Tempat Khusus Parkir merupakan Jenis Retribusi Kabupaten  Sambas….[download]