PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMBAS NOMOR 6 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN

bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf j Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengenai  Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah merupakan pajak daerah yang menjadi kewenangan kabupaten/kota… [download]