Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan

bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan kemandirian daerah… [selengkapnya]