Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pembentukan Kelurahan dalam Wilayah Kecamatan Sintang

bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan masyarakat, melaksanakan fungsi pemerintahan, dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, maka dipandang perlu untuk membentuk kelurahan di wilayah Kecamatan Sintang… [selengkapnya]