PERATURAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT NOMOR 4 TAHUN 2005 TENTANG TRANSPARANSI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN

bahwa untuk terwujudnya good goverment atau Kepemerintahan yang baik, salah satu pilar utamanya adalah melalui penerapan prinsip transparansi…[download]