PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN BARAT NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT

bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah, telah dibentuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat…[download]