PERATURAN WALIKOTA SINGKAWANG NOMOR 12 TAHUN 2014 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA SINGKAWANG TAHUN 2015

bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Singkawang Tahun 2015…[download]