Perturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pembangunan Dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi Seluler

bahwa dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya di bidang telekomunikasi seluler, mengakibatkan semakin berkembangnya kegiatan usaha telekomunikasi di wilayah Kabupaten Landak yang menggunakan sarana pendukung usaha berupa bangunan menara telekomunikasi seluler…[download]