Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor: 3 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Pasar-Pasar

bahwa retribusi dan sewa pasar adalah merupakan salah satu sumber keuangan daerah maka besarnya tarif perlu diatur yang disesuaikan dengan keadaan tingkat perkembangan harga-harga dewasa ini… [download]