PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NOMOR 44 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PONTIANAK NOMOR 9 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK DAERAH

bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 165 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,  perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Pontianak Nomor 9 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Ketribusi Daerah…[download]