Peraturan Bupati Landak Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007

bahwa memenuhi ketentuan pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2007 …[download]