Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Bangunan Gedung

bahwa untuk mewujudkan penataan pembangunan agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kapuas Hulu perlu dilakukan penataan dan penertiban bangunan…[selengkapnya]