Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penanaman Modal

bahwa penanaman modal merupakan salah satu faktor penggerak perekonomian daerah yang bertujuan guna peningkatan kesejahteraan masyarakat, menopang pembiayaan pembangunan daerah dan penciptaan lapangan kerja agar terwujud iklim investasi yang kondusif dengan menjadikan Kabupaten Bengkayang sebagai salah satu daerah tujuan yang menarik untuk penanaman modal… [download]