Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Penataan Kawasan Perdesaan

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 215 ayat (2) Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan ketentuan Pasal 88 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penataan Kawasan Perdesaan…[download]