Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha

bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pelayanan oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat… [selengkapnya]