bahwa dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan desa dan untuk meningkatkan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat, Pemerintah Desa perlu didukung dengan penerimaan keuangan desa dari Sumber Pendapatan Desa ….[download]
Home
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Sumber Pendapatan Desa